maker
maker" />

Minggu, 25 November 2012

Rengasdengklok


 

Peristiwa Rengasdengklok


1. Peristiwa Rengasdengklok

v Peristiwa Rengasdengklok sebenarnya adalah peristiwa dibawanya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta oleh para pemuda ke Rengasdengklok dengan tujuan untuk mengamankan keduanya dari pengaruh Jepang. Latar belakang peristiwa ini adalah perbedaan kelompok tua dengan kelompok muda tentang  pembacaan teks proklamasi kemerdekaan. Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada tanggal 16 Agustus. 1945 Setelah Ahmad Subarjo menengahi perdebatan antara golongan tua dan muda, dimana pada malam itu juga para tokoh dari dua kelompok pejuang tersebut kembali ke Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya.

Untuk penjelasan lebih rincinya ialah
v Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh dari perkumpulan “Menteng 31“) terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, sampai dengan terjadinya kesepa-katan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.

Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.

Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik semakin jelas dengan dijatuhkannya bom atom oleh Sekutu di kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat peristiwa tersebut, kekuatan Jepang makin lemah. Kepastian berita kekalahan Jepang terjawab ketika tanggal 15 Agustus 1945 dini hari, Sekutu mengumumkan bahwa Jepang sudah menyerah tanpa syarat dan perang telah berakhir. 
Berita tersebut diterima melalui siaran radio di Jakarta oleh para pemuda yang termasuk orang-orang Menteng Raya 31 seperti Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Wikana, dan lainnya. Penyerahan Jepang kepada Sekutu menghadapkan para pemimpin Indonesia pada masalah yang cukup berat. Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Jepang masih tetap berkuasa atas Indonesia meskipun telah menyerah, sementara pasukan Sekutu yang akan menggantikan mereka belum datang. Gunseikan telah mendapat perintah-perintah khusus agar mempertahankan status quo sampai kedatangan pasukan Sekutu. Adanya kekosongan kekuasaan menyebabkan munculnya konflik antara golongan muda dan golongan tua mengenai masalah kemerdekaan Indonesia.

Golongan muda menginginkan agar proklamasi kemerdekaan segera dikumandangkan. Mereka itu antara lain Sukarni, B.M Diah, Yusuf Kunto, Wikana, Sayuti Melik, Adam Malik, dan Chaerul Saleh. Sedangkan golongan tua menginginkan proklamasi kemerdekaan harus dirapatkan dulu dengan anggota PPKI. Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Moh. Yamin, Dr. Buntaran, Dr. Syamsi dan Mr. Iwa Kusumasumantri. Golongan muda kemudian mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945 pukul 20.00 WIB.
Rapat tersebut dipimpin oleh Chaerul Saleh yang menghasilkan keputusan tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal dan soal rakyat Indonesia sendiri, tidak dapat digantungkan kepada bangsa lain. Segala ikatan, hubungan dan janji kemerdekaan harus diputus, dan sebaliknya perlu mengadakan perundingan dengan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta agar kelompok pemuda diikutsertakan dalam menyatakan proklamasi.
Langkah selanjutnya malam itu juga sekitar jam 22.00 WIB Wikana dan Darwis mewakili kelompok muda mendesak Soekarno agar bersedia melaksanakan proklamasi kemer-dekaan Indonesia secepatnya lepas dari Jepang.

Ternyata usaha tersebut gagal. Soekarno tetap tidak mau memproklamasikan kemerdekaan. Kuatnya pendirian Ir. Soekarno untuk tidak memproklamasikan kemerdekaan sebelum rapat PPKI menyebabkan golongan muda berpikir bahwa golongan tua mendapat pengaruh dari Jepang.
Selanjutnya golongan muda mengadakan rapat di Jalan Cikini 71 Jakarta pada pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16 Agustus 1945. Mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta harus diamankan dari pengaruh Jepang.
Tujuan para pemuda mengamankan Soekarno Hatta ke Rengasdengklok antara lain:
  • agar kedua tokoh tersebut tidak terpengaruh Jepang, dan
  • mendesak keduanya supaya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 pagi, Soekarno dan Hatta tidak dapat ditemukan di Jakarta. Mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda, di antaranya Sukarni, Yusuf Kunto, dan Syudanco Singgih, pada malam harinya ke garnisun PETA (Pembela Tanah Air) di Rengasdengklok, sebuah kota kecil yang terletak sebelah Utara Karawang. 

Latar belakang pemilihan RENGAS DENGKLOK
Pemilihan Rengasdengklok sebagai tempat pengamanan Soekarno Hatta,
didasarkan pada perhitungan militer. Antara anggota PETA Daidan Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat sejak keduanya melakukan latihan bersama. Secara geografis, Rengasdengklok letaknya terpencil, sehingga dapat dilakukan deteksi dengan mudah setiap gerakan tentara Jepang yang menuju Rengasdengklok, baik dari arah Jakarta, Bandung, atau Jawa Tengah. Mr. Ahmad Subardjo, seorang tokoh golongan tua merasa prihatin atas kondisi bangsanya dan terpanggil untuk mengusahakan agar proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan secepat mungkin. Untuk tercapainya maksud tersebut, Soekarno Hatta harus segera dibawa ke Jakarta.
Akhirnya Ahmad Subardjo, Sudiro, dan Yusuf Kunto segera menuju Rengasdengklok. Rombongan tersebut tiba di Rengasdengklok pukul 17.30 WIB. Peranan Ahmad Subardjo sangat penting dalam peristiwa kembalinya Soekarno Hatta ke Jakarta, sebab mampu meyakinkan para pemuda bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat pukul 12.00 WIB, nyawanya sebagai jaminan. Akhirnya Subeno sebagai komandan kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekarno Hatta ke Jakarta.

 

2. Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perumusan teks proklamasi berlangsung hingga pukul 03.00, dikediaman perwira jepang yang bernama Laksamana Maeda, yang simpati akan perlawanan bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, menurut rencana Ir. Soekarno, pembacaan teks proklamasi akan dilaksanakan di lapangan Ikada (lapangan Monas). Namun kemudian dialihkan di tempat kediaman Ir. Soekarno JL. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini karena di lapangan Ikada sudah berjumpul pasukan Jepang bersenjata lengkap, kemudian untuk menghindari pertikaian antara tentara jepang dengan bangsa pribumi, akhirnya pembacaan tersebut diusulkan untuk dipindahkan ke kediaman Ir. Soekarno.

Upacara proklamasi dihadiri oleh sejumlah tokoh bangsa Indonesia dengan pengawalan pemuda. Upacara dimulai pukul 10.00 WIB dengan urutan sebagai berikut :
1.      Pemberian sambutan oleh dua anggota panitia
2.      Pemberian sambutan oleh Drs. Moh. Hatta
3.      Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno
4.      Pengibaran bendera merah putih oleh Latih Hendraningrat dan Suhud. 
      Sebenarnya peristiwa pembacaan ini hampir gagal, karena tadinya Ir. Soekarno tidak mau membaca teks Proklamasi jika tidak bersama M. Hatta.
Namun pada pukul 09.55 Drs. Moh. Hatta akhirnya tiba, dan langsung masuk rumah untuk menemui Ir. Soekarno. Kedua pemimpin itu kemudian keluar menuju ruang depan. Setelah mengantarkan pidato singkat, maka tepat pukul 10.00 WIB Ir. Sukarno membacakan teks proklamasi dengan didampingi Drs. Moh. Hatta.
Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan pengibaran Sang Merah Putih. Pada saat pengibaran berkumandanglah lagu Indonesia Raya karua WR. Supratman untuk mengiringinya.

3. Pengesahan UUD dan Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden
a) Mengesahkan UUD
UUD yang disahkan merupakan hasil siding BPUPKI tanggal 10 – 16 Juli 1945, yang masih berupa rencana UUD. Rencana UUD tersebut dibahas dalam siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945. dalam pembahasan diadakan beberapa perubahan atas usul Bung Hatta, yaitu mengenai sila pertama Pancasila dan Bab III Pasal 6.
Sila pertama pancasila menyatakan bahwa “berdasarkan kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

b) Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Sewaktu sidang PPKI sedang membahas rencana UUD Bab III Otto Iskandardinata mengusulkan agar sidang pemilihan Presiden dan wakil Presiden tersebut dilakukan secara aklamasi. Ia mengajukan calon Ir. Soekarno menjadi presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Semua anggota menerima keputusan yang dilakukan secara aklamasi tersebut, sambil
menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dinyanyikan saat kongres pemuda pada 28 oktober 1928.

Para Pemuda pejuang di rengas dengklok
Beberapa orang pemuda yang terlibat dalam peristiwa RENGAS DENGKLOK antara lain
  • Soekarni
  • Jusuf Kunto
  • Chaerul Saleh
  • Shodancho Singgih, perwira PETA dari Daidan I Jakarta sebagai pimpinan rombongan penculikan.
  • Shodancho Sulaiman
  • Chudancho Dr. Soetjipto
  • Chudancho Subeno sebagai pemimpin Cudan Rengasdengklok (setingkat kompi). Chudan Rengasdengklok memiliki 3 buah Shodan (setingkat pleton) yaitu Shodan 1 dipimpin Shodancho Suharjana, Shodan 2 dimpimpin Shodancho Oemar Bahsan dan Shodan 3 dipimpin Shodancho Affan.
  • Honbu (staf) yang dipimpin oleh Budancho Martono.
  • Kiki Abdul Gani.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar